Komunikasi federal pernyataan gangguan komisi – Acer DA222HQL Manuel d'utilisation

Page 12

Advertising
background image

Indonesia

Komunikasi Federal

Pernyataan Gangguan Komisi

Perangkat ini mematuhi Pasal 15 Peraturan FCC. Pengoperasian tunduk pada dua ketentuan
berikut ini: (1) Perangkat ini tidak menyebabkan gangguan yang berbahaya, dan (2) perangkat
ini harus dapat menerima gangguan apa pun yang diterima, termasuk gangguan yang dapat
menyebabkan pengoperasian yang tidak dikehendaki.

Peralatan ini telah diuji dan ditemukan mematuhi batas-batas perangkat digital Kelas B, sesuai
dengan Bagian 15 di Peraturan FCC. Batas-batas tersebut dirancang untuk memberikan
perlindungan yang sesuai terhadap gangguan yang berbahaya dalam pemasangan di rumah.
Peralatan ini menghasilkan, menggunakan dan dapat memancarkan energi frekuensi radio dan,
apabila tidak dipasang dan digunakan sesuai dengan petunjuk, hal tersebut dapat menyebabkan
gangguan berbahaya terhadap komunikasi radio. Namun tidak ada jaminan bahwa gangguan tidak
akan terjadi dalam pemasangan tertentu. Jika peralatan ini memang menyebabkan gangguan yang
berbahaya terhadap penerimaan sinyal radio atau TV, yang dapatdilihat dengan mematikan dan
menghidupkan peralatan, pengguna sebaiknya mencoba membetulkan gangguan dengan salah satu
dari tindakan berikut ini:

-

Geser atau pindahkan antena penerima sinyal.

-

Jauhkan jarak peralatan dari alat penerima sinyal.

-

Sambungkan peralatan ke stopkontak di sirkuit yang berbeda dari yang tersambung dengan
penerima sinyal.

-

Hubungi dealer atau teknisi radio/TV yang berpengalaman untuk mendapatkan bantuan.

Perhatian FCC: Perubahan atau modifikasi apa pun yang yang tidak disetujui secara tersurat oleh
pihak yang bertanggung jawab untuk kepatuhan dapat membatalkan kewenangan pengguna untuk
mengoperasikan peralatan ini.

Pemancar ini tidak boleh diletakkan bersebelahan atau dioperasikan bersama dengan antena atau
pemancar lainnya.

Pengoperasian dalam produk 5GHz terbatas pada penggunaan dalam ruangan saja.

Pernyataan Paparan Radiasi:
Peralatan ini mematuhi batas-batas paparan radiasi FCC yang ditetapkan untuk lingkungan yang
tidak dikontrol. Peralatan ini harus dipasang dan dioperasikan dengan jarak minimal 20 cm antara
radiator & tubuh Anda.

Catatan: Pilihan kode negara adalah untuk model non-AS saja dan tidak tersedia untuk semua
model AS. Menurut peraturan FCC, semua produk WiFi yang dipasarkan di AS harus disesuaikan
dengan saluran pengoperasian di AS saja.

Advertising